KILAS INFO | PACET - Agraria Institute merupakan lembaga kontrol sosial yang fokus bergerak di bidang tataruang dan pertanahan, anggotanya ribuan tersebar di Kabupaten/Kota, Provinsi di seluruh Indonesia, salah satunya di Kabupaten Bogor- Korda Cibinong.
Agraria Institute Korda Cibinong- Bogor di Ketuai Agus Supriatno, S.H.,M.Hum. Sekretaris Muhamad Irfan, Bendahara Dedi. Korda Cibinong- Bogor termasuk salah satu Korda yang aktif melakukan advokasi serta pelayanan kepada masyarakat. Kamis, (29/2/2024).
Ketua Agraria Institute Agus Supriatno, S.H.,M.Hum didampingi 3 Jajaran nya, M. Irfan, Dedi dan Hindriawan, melaksanakan kunjungan kerja ke Agraria Institute Pusat Jl. Lingkar timur No.4 lantai 2 Desa Sabandar Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.
Agraria Institute Korda Cibinong- Bogor diterima langsung oleh Direktur Agraria Institute D Firman K, setelah ramah tamah mereka langsung gelar rapat koordinasi.
"Alhamdulillah, hari ini kita bisa kembali bertemu dengan Pimpinan Agraria Institute Pusat, beliau ini orang biasa," ujar Agus kepada awak media usai rapat koordinasi.
"Kegiatan rakor kali ini kita koordinasi dengan Direktur, dan meminta petunjuk kepada beliau dalam rangka menginventarisir serta identifikasi objek tanah klien/warga," sambung Agus.
Lanjut Agus; "Karena perkara tanah ini harus benar-benar mampu memetakan objek tanah klien, bagaimana kita bisa bantu masyarakat kalau kita tidak tahu objek tanahnya dimana, luasan nya berapa, berbatasan dengan siapa saja," imbuhnya.
Hal senada disampaikan Direktur Agraria Institute, D Firman K; "Korda yang di gawangi Pa Agus ini sangat luar biasa, beliau ini selalu mengadvokasi masyarakat, terutama mereka yang berekonomi lemah," ucap Firman.
"Kami, Agraria Institute memang sudah terbiasa melakukan Shering, koordinasi, selain menambah ilmu juga semakin mempererat tali silaturahmi," ucapnya.
Lanjut Firman; "Kali kita membahas ploting tanah tanah, mengidentifikasi objek tanah, tujuan nya agar insan agraria Institute memahami dasar-dasar objek tanah, termasuk asal usul objek tanah dan sebagainya," tutup Firman.
(Arkam)