KILAS INFO | BREBES — Sejumlah warga Desa Janegara, Jatibarang mengeluh lantaran Pengembang perumahan Griya Afa Pesona diduga menutup saluran drainase yang berdampak saluran terganggu.
"Pembangunan kapling perumahan Griya Afa Pesona itu tidak benar kalau menutup fungsi drainase irigasi, akibatnya lahan persawahan disekitarnya berdampak, apalagi penutupan itu menggunakan cor beton, jadi saluran menjadi macet," Keluh warga setempat.
Hal sama disampaikan Abdul Kholik, salah satu staf Pemerintah Desa Janegara.
"Penutupan fungsi dranaise itu sebenarnya sudah banyak mendapat komplain oleh warga, pasalnya penutupan sepanjang kurang lebih 60 meter dengan tanah urugan dan 4 meter Cor beton depan Gapura Perumahan itu fungsi Irigasi saluran buangan dikawatirkan bisa menimbulkan banjir dan saluran air tidak lancar," kata Abdul Kholik, Senin (11/12).
"Kami selaku pemdes sudah pernah mengingatkan agar jangan menutup saluran irigasi kepada pengembang, sayangnya tetap membandel," tegasnya lagi.
Sementara itu diterangkan Fajar, Salah satu aktivis Brebes, pengembang perumahan Griya Afa Pesona Jatibarang Brebes pada Senin (11/12) menyebutkan pembangunan kapling perumahan miliknya itu sudah sesuai aturan dan prosedur.
"Saat kami konfirmasi ke pengembang perumahan itu, ia mengatakan sudah sesuai aturan dan prosedur, termasuk ijin dari Dinas terkait," kata Fajar, salah satu aktivis itu kepada media, Rabu (3/1/2024).
Ia bahkan menyayangkan saat dirinya mengkonfirmasi, pengembang terkesan tersinggung dan sempat menyebut ada aparat dibelakangnya.
"Saat disinggung pertanyaan soal penutupan saluran irigasi, ia terkesan emosi dan tersinggung , sempat menayakan anda siapa dari mana dengan nada sedikit keras, bahkan ia sempat mengatakan kalau ada persoalan kapling miliknya disilahkan menghubungi salah satu nama aparat yang bertugas, namun begitu ia akui nanti akan dibenahi lagi salurannya," beber Fajar.
Fajar bahkan mengaku sempat mendokumentasi saat hujan di wilayah tersebut air akhirnya meluber kejalan lantaran saluran irigansinya mampet.
Sementara itu Dinas Pengairan Kabupaten Brebes menjelaskan irigasi tersebut kewenangan ada pada pemerintah desa, sehingga pihaknya hanya menyampaikan solusinya saja.
"kemarin sudah kami survey kelokasi, ternyata diketahui irigasi tersier itu kewenangan ada pemerintah desa, sehingga kami tidak memiliki kewenangan untuk menindak, namun begitu kami menyampaikan kepada pemdes setempat gambaran solusinya," terang Kepala Dinas Pengairan Brebes melalui Kepala Bidang Irigasi, Agus Riyanto ditemui dikantornya, Kamis (4/1/2024).
Sementara info terakhir didapat dari Abdul Kholik, Kades Janegara Kecamatan Jatibarang melalui chat Whatsaap menerangkan hari ini lagi di perbaiki.
"Hr ini saluran lg difungsikan kembali Pak, malah td ada l aporan udah ada Bego utk mengangkat tanah yg menutupi saluran, Ya semuanya....yg utk saluran juga sudah disiapkan, berapa meter itu ga pake redimik tp manual," tulis Kades dalam keteranganya, Senin (8/1/2024).
Pengembang Griyra Afa Pesona sendiri hingga berita tayang belum didapat keterangannya. (RN)